Kupang, NTT (ANTARA) - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengapresiasi kegiatan Pentas dan Eksibisi “Kala Purba” sebagai wujud pelestarian warisan budaya dalam momentum ke-112 Hari Purbakala.
“Kita harus memberikan penghargaan kepada setiap warisan budaya sebagai suatu proses kehidupan sehingga jangan sampai jejaknya hilang untuk generasi yang akan datang,” kata Kepala BPK Wilayah XVI NTT Haris Budiharto dalam sambutan pembuka event yang berlangsung di Taman Nostalgia Kupang, Jumat.
Event yang diinisiasi oleh Diam Kreatif lewat kolaborasi lintas komunitas di Kupang ini dilakukan dalam rangka memperingati ke-112 Hari Purbakala pada 14 Juni 2025.
Karena itu, Haris mengatakan momentum Hari Purbakala sebagai pengingat untuk selalu menjaga dan merawat warisan budaya khususnya di wilayah NTT.
“Kita diajak untuk bersama merawat dan menjaga setiap warisan budaya agar tetap lestari, karena kalau hilang kita sendiri yang akan rugi,” pesannya.
Lebih lanjut, ia turut mengapresiasi setiap upaya dan kreativitas komunitas lokal di Kota Kupang yang telah menyelenggarakan pentas dan eksibisi budaya ini.
“Kami selalu siap mendorong program-program yang diinisiasi oleh teman-teman komunitas sebagai sinergi bersama dalam pelestarian budaya lokal,” katanya.
Ia berharap agar acara seperti ini terus berkelanjutan dan berdampak luas kepada masyarakat khususnya kaum muda sebagai generasi penerus.

Sementata itu, Penasihat Diam Kreatif Rafael M. Beding mengatakan event “Kala Purba” sebagai sebuah ajakan untuk tak sekadar menoleh ke masa silam, melainkan berdialog dengannya untuk membawa warisan leluhur ke dalam langkah hari ini.
“Kala Purba adalah pengingat bahwa masa depan yang kuat tumbuh dari akar budaya masa lalu yang terus yang dimaknai dan dijalani hingga saat ini,” katanya.
Event “Kala Purba” menghadirkan eksibisi budaya dalam beragam rupa dan medium, pameran fotografi dan pemutaran film pendek, pertunjukan musik, tari, dan teatrikal, serta instalasi dan lapak kreatif dari sejumlah komunitas lokal.