Labuan Bajo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, NTT melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi dan UMKM (Disnakertranskop UMKM) setempat menyatakan sebanyak 169 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di daerah itu telah terbentuk.
"Sudah tuntas pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Manggarai Barat," kata Kepala Disnakertranskop UMKM Manggarai Barat Theresia P Asmon dihubungi di Labuan Bajo, Kamis.
Perempuan yang akrab disapa Ney Asmon itu menambahkan sebanyak 169 Koperasi Desa Merah Putih itu terdiri atas 164 desa dan lima kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan telah terbentuk.
"Kami juga telah merampungkan 169 akta pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ujar Ney Asmon.
Walaupun terdapat sejumlah tantangan dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, namun berkat kolaborasi dan kerja sama seluruh pihak terkait dapat memperlancar proses pembentukan Koperasi Desa/Keluarga Merah Putih hingga akta pendiriannya.
"Kolaborasi antara pemerintah desa/kelurahan, para camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Manggarai Barat khususnya para pendamping desa, dan tim notaris memperlancar semua dokumen kelengkapan syarat pembuatan akta ke notaris, ini poin percepatannya," jelas Ney Asmon.
Ney Asmon juga menjelaskan pemeriksaan kelengkapan berkas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dilakukan secara daring, sehingga mempermudah desa yang jauh dari pusat kota.
"Berkas dikirimkan via WhatsApp ke dinas terkait untuk diperiksa dan diperbaiki, jika lengkap dikirim untuk dicek lagi oleh notaris, jika lengkap maka dijadwalkan untuk tanda tangan di depan notaris," ungkapnya.
Ia menambahkan program itu merupakan program strategis karena dapat memberdayakan ekonomi desa/kelurahan dan memberikan dampak positif kepada masyarakat setempat serta menciptakan kemandirian desa.
"Kami berharap koperasi ini Memberi banyak manfaat bagi masyarakat di desa untuk memilih bisnis sesuai kebutuhan masyarakat dan potensi desa," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyatakan koperasi desa merah putih merupakan satu-satunya perwujudan ekonomi Pancasila karena dilakukan berdasarkan prinsip gotong royong dan kebersamaan, yang pada akhirnya menciptakan keadilan ekonomi.
"Keadilan sosial, sebagaimana termaktub dalam sila kelima, harus menjadi orientasi utama sehingga UMKM, ekonomi kerakyatan dan koperasi harus terus diberdayakan agar tidak ada warga yang tertinggal dalam kemajuan bangsa," katanya.
Budi Arie kembali menegaskan bahwa kopdes merah putih merupakan alat perjuangan bagi pemerintah untuk melawan pihak-pihak yang merenggut kesejahteraan masyarakat terutama di desa seperti tengkulak, rentenir dan pinjaman online.
Menurut dia, melalui koperasi ini, hasil-hasil pembangunan dan kemajuan ekonomi di desa akan didistribusikan secara adil dan merata sehingga tidak lagi tersentralisasi pada segelintir elite sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Mabar: 169 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk