Kupang (ANTARA) - Direktorat Lintas Polda Nusa Tenggara Timur tidak akan menilang jika ada truk yang melanggar kebijakan Over Dimension Over Load (ODOL) yang saat ini belum diberlakukan karena masih dalam tahapan sosialisasi.
“Saya pastikan per hari ini tidak ada lagi penindakan berupa tilang terhadap kendaraan truk ekspedisi terkait ODOL," katanya saat dilaksanakannya Rapat Koordinasi Sosialisasi ODOL yang dilaksanakan oleh Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) di Kupang, Rabu.
Ia memastikan segera berkoordinasi dengan seluruh jajaran lantas Polres Se Nusa Tenggara Timur di Grup aplikasi Whatsaap.
Hal ini disampaikannya saat menerima keluhan dari sejumlah pengemudi dan pengusaha angkutan barang yang merasa masih sering ditindak, meski pemberlakuan ODOL belum efektif.
Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) NTT, David Ongko Saputra saat melaksanakan jumpa pers dengan sejumlah wartawan usai rapat koordinasi tersebut menyampaikan bahwa sampai dengan selesai rapat koordinasi tidak ada keputusan yang jelas terkait adanya kebijakan tersebut.
Para pengusaha truk dan pengemudi pun tidak puas dengan hasil rapat tersebut, karena hasil rapat masih mengambang atau belum jelas.
Karena itu David meminta ke semua pihak terkait, agar tidak menindak atau menilang para pengemudi karena kebijakan ODOL tersebut.
"Yang kami minta itu kebijakan yang jelas. Inikan masih sosialisasi, tetapi kami harapkan tidak ada lagi oknum yang menilang," ujar dia.
Secara umum David mengaku tidak menolak kebijakan ODOL namun, yang perlu dilakukan saat ini adalah meninjau Kembali kebijakan tersebut.
Ia berharap agar pemerintah NTT dapat melihat urgensi dari ODOL tersebut, dengan melihat kondisi dan goegrafis dari NTT yang serba kepulauan.
"Jadi kalau diberlakukan maka harus ada solusi terkait harga logistik di NTT ini, karena kita kepulauan," ujar dia.
“Kami minta satu kebijakan yang jelas. Jangan sampai masih masa sosialisasi, tapi di lapangan sudah ada oknum yang menilang. Kami juga berharap ada hotline resmi sebagai pegangan saat ada pemeriksaan,” tegasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi NTT tidak akan tilang jika ada truk langgar ODOL