Labuan Bajo (ANTARA) - Polres Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menyelidiki kasus dugaan penyelundupan 14 unit sepeda motor menggunakan kapal laut dari Surabaya Jawa Timur yang digagalkan petugas jaga Pengamanan Objek Vital Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo Pelabuhan Pelindo Multipurpose Labuan Bajo pada 27 Mei 2025 malam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya ketika dihubungi di Labuan Bajo, Selasa, mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi terkait 14 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen resmi itu.
"Saksi yang telah diperiksa yakni sopir truk pengangkut kendaraan bermotor berinisial SD (27) dan kondektur truk berinisial AD (24). Sedangkan pengirim kendaraan tersebut tidak bisa dihubungi serta penerima kendaraan tidak ada yang menghubungi penyidik," katanya.
"Dari hasil keterangan sopir dan kondektur mereka hanya menerima pengiriman barang," sambungnya.
Sebelumnya, Komandan Lanal (Danlanal) Labuan Bajo Letkol laut (P) Ardian Widjanarko Djajasaputra mengatakan pihaknya menggagalkan aksi penyelundupan sebanyak 80 ribu batang rokok ilegal dan 14 unit kendaraan bermotor roda dua yang tidak memiliki dokumen kepemilikan di Pelabuhan Multipurpose Pelindo Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT.
"Barang-barang tersebut dimuat dalam satu truk ekspedisi dari Surabaya menuju Labuan Bajo menggunakan KM Niki Mila Utama," kata Komandan Lanal (Danlanal) Labuan Bajo Letkol laut (P) Ardian Widjanarko Djajasaputra di Labuan Bajo, Rabu (28/5).
Ia mengatakan pengungkapan kasus dugaan penyelundupan tersebut berawal dari informasi yang didapat oleh personel Unit Intel Lanal Labuan Bajo yang kemudian meneruskan informasi kepada petugas jaga Pengamanan Objek Vital Lanal Labuan Bajo Pelabuhan Pelindo Multipurpose Labuan Bajo.
"Setelah dilaksanakan pemeriksaan dan pengecekan ternyata isi muatan truk didapati 80 ribu batang rokok ilegal berbagai merek yang dikemas di dalam kardus dan 14 unit sepeda motor tanpa dokumen lengkap dan tidak masuk dalam manifes muatan," ujarnya.
Selain mengamankan barang bukti, Lanal Labuan Bajo juga mengamankan satu truk yang digunakan untuk membawa barang selundupkan beserta sopir berinisial SD (27) dan kondektur truk berinisial AD (24).